“Dengan kenaikan pangkat yang setingkat lebih tinggi maka kita harus dapat membuktikan kualitas emosional dan profesionalisme, hal ini di buktikan dengan perilaku humanis kepada masyarakat dan menjadi problem solver terhadap permasalahan masyarakat,” ujar Ade Zamrah.
Menurut dia, hal ini juga merupakan proses dinamika berorganisasi. Karena itu, lanjutnya, dengan naik pangkat setingkat lebih tinggi diharapkan akan semakin matang dan profesional dalam memotivasi dan meningkatkan kinerja menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks.
“Selamat kepada personel yang naik pangkat, terus tingkatkan kemampuan dalam tugas khususnya dalam pelayanan masyarakat,”pungkasnya.















