Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Pasang Iklan Pasang Iklan
Berita

Mabes Polri Tahan Jendral Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

×

Mabes Polri Tahan Jendral Listyo Sigit Prabowo Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah petinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (3/11/2026) malam.

Selain Sigit petinggi Polri yang turut ditetapkan tersangka di antaranya Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Sedangkan Irjen Slamet Uliandi hingga kekinian masih diperiksa.

“Penyidik telah menetapkan 3 tersangka dengan inisial LSP, ASN dan EH. Sementara 1 orang lagi masih saksi yaitu saudara SU,” ujuar Kabareeskrim Polri Komjen Asep Safrudin.

Diamankan dan Diperiksa Propam

Kabar sejumlah jenderal Polri diamankan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan internal mencuat sejak Selasa (3/11/2026) siang.

“Tersangka sudah ditahan di Rutan Mabes Polri. Untuk perkembangan penyidikan dan pemeriksaan nanti akan disampaikan kembali,” ujarnya.

Selain Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pihak ikut disadap di antaranya menteri, politisi, media dan lainnya.

Asep mengungkapkan pihaknya sudah menyita sejumlah barang bukti seperti 11 hanphone, Ipad dan lainnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel