Pemkab Bangka Selatan Benahi Tata Kelola Arsip, OPD Wajib Ikut Bimtek 4 Hari
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) mulai membenahi tata kelola arsip daerah dengan mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti bimbingan teknis (bimtek) kearsipan selama empat hari, mulai 20 hingga 23 April 2026.
Kegiatan yang digelar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini berlangsung di Depo Arsip Kabupaten Bangka Selatan dan diikuti secara bergiliran oleh seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangka Selatan, H. Mulyono, mengatakan bimtek ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pemberkasan, pengelolaan, hingga akses arsip statis sesuai standar kearsipan.
“Bimtek ini bertujuan agar aparatur memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam mengelola arsip secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Dalam pelaksanaannya, setiap OPD diminta mengirimkan dua perwakilan, yakni Kasubbag Umum dan Kepegawaian serta admin aplikasi SRIKANDI.
Peserta berasal dari berbagai instansi, mulai dari Sekretariat Daerah, DPRD, inspektorat, badan, dinas, hingga kecamatan dan rumah sakit daerah.
















