Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp-Image-2025-12-25-at-11.08.00
HUT Basel ke-23
BeritaKab. Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Benahi Tata Kelola Arsip, OPD Wajib Ikut Bimtek 4 Hari

×

Pemkab Bangka Selatan Benahi Tata Kelola Arsip, OPD Wajib Ikut Bimtek 4 Hari

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bangka Selatan Benahi Tata Kelola Arsip, OPD Wajib Ikut Bimtek 4 Hari

Materi yang diberikan mencakup teknik pemberkasan arsip, pengelolaan arsip statis, hingga tata cara akses arsip yang efektif. Peserta juga diminta membawa laptop karena pelatihan dilakukan secara teknis dan berbasis praktik langsung.

Pemkab Bangka Selatan menilai pembenahan sistem kearsipan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Arsip yang tertata dengan baik dinilai dapat mendukung transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat pelayanan publik.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi digital di bidang kearsipan, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan pemerintahan daerah.

“Dengan pengelolaan arsip yang profesional dan terstandar, arsip tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga sumber informasi yang valid dan dapat dipercaya,” kata Mulyono.

Melalui bimtek ini, Pemkab Bangka Selatan berharap seluruh OPD mampu menerapkan sistem kearsipan yang lebih tertib dan modern, sehingga mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui bimtek ini, kami berharap seluruh OPD mampu menerapkan sistem kearsipan yang lebih tertib, modern, dan terstandar. Dengan begitu, arsip tidak hanya tersimpan dengan baik, tetapi juga mudah diakses dan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tutup Mulyono. (*)

Akses Terus Biar Update
Hari Guru Nasional