Penggalian Parit Gajah PT BPL di Kelapa Tuai Polemik dan Protes Warga
SEKILASINDONEWS.COM – Penggalian parit gajah yang dilakukan PT Bumi Permai Lestari (BPL) di wilayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, memicu polemik dan gelombang protes dari warga.
Parit yang membentang di kawasan Desa Dendang, Ibul hingga Terentang itu dinilai merugikan masyarakat karena memutus akses menuju kebun serta diduga dilakukan tanpa sosialisasi yang jelas.
Sejumlah warga mengaku kaget lantaran aktivitas alat berat tiba-tiba hadir dan menggali lahan yang selama ini menjadi jalur mereka beraktivitas.
Masyarakat mengeluhkan bahwa penggalian parit tidak hanya membatasi mobilitas, tetapi juga mengubah aliran air dan menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi konflik lahan.
“Kami tidak pernah diberi tahu sebelumnya. Tiba-tiba sudah ada parit besar membelah jalan yang biasa kami pakai ke kebun. Ini jelas mengganggu,” ujar Fahruddin, Kamis (20/11/2025).
Menurut warga, kedalaman parit yang mencapai setinggi pinggang orang dewasa membuat mereka harus memutar jauh untuk menuju lahan garapan.
Kondisi tersebut, kata mereka, menambah biaya transportasi hasil kebun dan mengganggu aktivitas harian yang selama ini bergantung pada akses tersebut.
Warga lain dari Desa Ibul juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum dalam persoalan lahan. Mereka menilai kebijakan terkait pemanfaatan tanah kerap lebih berat sebelah.
“Kalau perusahaan menggali tanah kami, kami diminta sabar. Tapi kalau kami melintas sedikit saja ke dalam HGU mereka, kami langsung dianggap salah. Ini yang bikin kami kecewa,” ucap seorang warga yang enggan disebut namanya.





















