Saat ini, dari total kasus yang ditangani, 96 di antaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara sisanya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Fauzan mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Laporan sekecil apa pun sangat berarti. Silakan langsung menghubungi Call Center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Polda Babel berkomitmen terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bangka Belitung. (*)















