Sekilasindonews, Bangka Selatan – Polemik permasalahan lahan perbatasan Desa Jeriji dan Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan yang diklaim oleh perusahaan PT FAL (Fenyen Agro Lestari) saat ini kian memanas hingga masuk ke proses penyelidikan Kepolisian Polres Bangka Selatan.
Pasalnya, ratusan warga Desa Kepoh, diduga telah melakukan pengrusakan terhadap ribuan bibit sawit milik perusahaan PT FAL. Akibat dari pengrusakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian materi senilai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan dari berbagai sumber, pengrusakan dilakukan secara sengaja oleh ratusan warga Desa Kepoh yang mengklaim wilayah mereka dicaplok oleh perusahaan secara diam diam.
Terkait hal ini, Kapolres AKBP Toni Sarjaka melalui Kasatreskrim Polres Bangka Selatan AKP Tyan Taliga membenarkan, telah terjadi pengrusakan terhadap aset perusahaan PT FAL.
“Iya benar, dan laporan mereka saat ini tengah ditindak lanjuti,” ujar AKP Tyan dengan singkat melalui whatsapp, Sabtu (22/7/2023) malam.
Baca Juga :
Tyan menambahkan, dalam waktu dekat pihak Kepolisian Polres Bangka Selatan akan melakukan penyidikan terkait kasus pengrusakan terhadap aset perusahaan PT FAL yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Kepoh tersebut.